| Misi |
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berstandar nasional untuk mempersiapkan sarjana profesional di bidang Hukum Keluarga Islam.
- Mendorong tumbuh dan berkembangnya Penelitian di bidang Hukum Keluarga Islam yang menitikberatkan pada isu-isu lokal.
- Mendiseminasikan keilmuan Hukum Keluarga Islam sebagai kontribusi pengembangan ilmu pengetahuan guna memberikan solusi dan terapi terhadap relasi, interaksi, dan perencanaan pembangunan sosial dalam kehidupan masyarakat.
- Menyiapkan kualitas lulusan yang memiliki kedalaman spiritual, kemuliaan akhlakul karimah dan keluasan ilmu pengetahuan.
|